Qatar Tindak Tegas Pelanggar Aturan di Piala Dunia 2022, Tangkap Supporter yang Bawa Minuman Keras dan LGBT

6 Desember 2022, 12:42 WIB
Seks Bebas dan LGBT di Larang Pada Piala Dunia 2022 di Qatar. /

DEMAK BICARA – Aturan dan larangan dari pemerintah Qatar bagi penonton di stadion penyelenggara Piala Dunia 2022 ternyata tidak hanya main-main.

Sejumlah penonton langsung Piala Dunia 2022 yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas dari pemerintah Qatar.

Dailymail UK melaporkan, sekelompok penggemar asal Meksiko ketahuan menyelundupkan alkohol ke stadion Piala Dunia 2022.

Penggemar itu menyamarkan botol minuman keras menjadi teropong.

Baca Juga: Hasil Drawing BWF World Tour Finals 2022: Ginting-Jojo Satu Grup dan Ganda Putra Berpeluang Bertemu di Final

Untungnya, penyelundupan minuman keras ini ketahuan saat penggemar itu diperiksa petugas sebelum masuk ke stadion Piala Dunia 2022 Qatar.

Dalam sebuah video yang beredar di Twitter, terlihat seorang petugas keamanan merasa curiga atas teropong itu.

Ia lalu membuka tutup bagian lensa teropong.

Sat itu, barulah dia mencium bau alkohol dan menyadari penggemar itu mencoba menyelundupkan minuman keras ke dalam stadion.

Akhirnya, teropong berisi minuman keras itu disita petugas.

Aturan Qatar melarang ada minuman keras di dalam stadion Piala Dunia 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Tak Segampang Itu dari Anggi Marito, Terlalu Besar Ku Taruh Harapan Pada Dirimu

Sekarang, bir di Qatar hanya dijual di dalam ‘zona penggemar’ dengan harga £12 atau sekitar Rp224.000 untuk satu gelasnya.

Bir juga hanya tersedia pada waktu-waktu tertentu dan setiap orang dibatasi minum maksimal empat gelas agar tidak mabuk.

Penggemar yang mabuk berisiko dibawa pergi petugas keamanan sampai mereka sadar.

Tidak hanya sanksi tegas untuk pelanggar aturan minuman keras di stadion Piala Dunia 2022, Qatar juga melarang dukungan terang-terangan terhadap kaum LGBTQ+ di negara itu.

OpIndia memberitakan, seorang jurnalis asal Amerika Serikat dicegat saat akan masuk ke stadio tempat pelaksanaan turnamen ini akibat kaus bergambar pelangi yang ia pakai.

Pelangi merupakan salah satu simbol dukungan terhadap kaum LGBTQ+.

Grant Wahl, jurnalis asal Amerika Serikat, ditahan aparat keamanan saat akan masuk stadion Ahmad bin Ali di pertandingan antara Amerika Serikat dan Wales.

Pria ini diminta melepaskan kaus dengan gambar bola sepak dan pelangi yang ia pakai.

Dalam unggahan di akun Twitter Wahl, ia menyebut petugas memintanya ganti baju karena warna pelangi di bajunya merupakan simbol politis dan dilarang.

Jurnalis ini ditahan selama 25 menit sebelum kemudian seorang perwakilan FIFA muncul dan meminta maaf padanya.

Menurut Wahl, penangkapan ini bukan kali pertama ada selama gelaran Piala Dunia 2022.

Ia menyebut, petugas keamanan pernah melakukan hal serupa kepada jurnalis dari media The New York Times.

Berdasarkan laporan The Sun, penggemar sepak bola di Piala Dunia 2022 Qatar berisiko terkena dakwaan ‘mabuk di depan umum' dan 'mengganggu' orang lain jika diketahui meminum alkohol di tempat umum.

Mereka juga dapat dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan dan denda yang berat.

Selain penjara dan denda, pengunjung yang melanggar aturan konsumsi alkohol juga dapat dicambuk.

Larangan lain yang berlaku untuk turis selama kompetisi ini antara lain memperlihatkan keintiman di tempat umum, terlibat pertengkaran sengit, melakukan pelecehan, dan mengambil foto tanpa izin.

Pelanggar akan terancam di balik jeruji besi.

Selain itu, penggemar yang melakukan unjuk rasa atas ketidaksetujuan terhadap aturan di Qatar akan menghadapi hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga £23.000 atau lebih dari Rp400 juta dengan tuduhan merusak 'sistem publik negara'.***

Editor: Maya Atika

Tags

Terkini

Terpopuler