Qatar Tindak Tegas Pelanggar Aturan di Piala Dunia 2022, Tangkap Supporter yang Bawa Minuman Keras dan LGBT

- 6 Desember 2022, 12:42 WIB
Seks Bebas dan LGBT di Larang Pada Piala Dunia 2022 di Qatar.
Seks Bebas dan LGBT di Larang Pada Piala Dunia 2022 di Qatar. /

Selain itu, penggemar yang melakukan unjuk rasa atas ketidaksetujuan terhadap aturan di Qatar akan menghadapi hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga £23.000 atau lebih dari Rp400 juta dengan tuduhan merusak 'sistem publik negara'.***

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah