Selain itu, penggemar yang melakukan unjuk rasa atas ketidaksetujuan terhadap aturan di Qatar akan menghadapi hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga £23.000 atau lebih dari Rp400 juta dengan tuduhan merusak 'sistem publik negara'.***
Selain itu, penggemar yang melakukan unjuk rasa atas ketidaksetujuan terhadap aturan di Qatar akan menghadapi hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga £23.000 atau lebih dari Rp400 juta dengan tuduhan merusak 'sistem publik negara'.***
Editor: Maya Atika