Bacaan Niat Puasa Kafarat, Puasa Pengganti Kesalahan, Amalan Untuk Menebus Dosa

- 4 September 2022, 06:57 WIB
Bacaan Niat Puasa Kafarat, Puasa Pengganti Kesalahan, Amalan Untuk Menebus Dosa
Bacaan Niat Puasa Kafarat, Puasa Pengganti Kesalahan, Amalan Untuk Menebus Dosa /Unsplash.com/

Hanafiyyah tidak memakai standar makanan pokok sesuai daerah masing-masing. Menurut perspektif Hanafiyyah, makanan pokok yang mereka maksud adalah terbatas pada jenis-jenis makanan yang dinash dalam hadits Nabi, yaitu

Kurma
Al-burr (gandum)
Anggur
Al-sya’ir (jewawut)

Adapun kadarnya adalah satu sha’ (*bukan mud) untuk jenis kurma, jewawut, dan anggur (menurut sebagian pendapat, kadarnya anggur adalah setengah sha’). Sedangkan untuk gandum adalah setengah sha’.

Ukuran satu sha’ menurut Hanafiyyah adalah 3,8 kilogram, jadi setengah sha’ ialah 1,9 kg. Hal ini berbeda dengan ulama-ulama lainnya.

Karena saat mengamalkan pendapat yang membolehkan, harus juga diikuti secara utuh konsep-konsepnya. Agar tidak terjadi campur aduk dengan pendapat yang melarang

Kesimpulan Cara Membayar Kafarat Puasa dengan Uang
Mengikuti jumhur ulama, maka baiknya jika tetap menunaikan bayar kafarat puasa ramadhan dengan makanan pokok, dan bisa diberikan langsung oleh sang pembayar kafarat kepada yang berhak menerima.

Kemudian jika ingin mengikuti Ulama Hanafiyah maka diperbolehkan, asalkan ikuti semua tata cara ulama Hanafiyah, yakni

Cara membayar kafarat puasa dengan uang versi Ulama Hanafiyyah ialah nominal uang yang setara dengan harga kurma, anggur, atau jewawut, seberat satu sho’/3,8 kilogram *dikali 60 hari (dua bulan) jadi 3,8 kg x 60 =228 kg. Bisa juga pakai nominal harga gandum seberat setengah sho’/1,9 kg (x60 = 114 kg).***

 

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah