Apa Perbedaan Amalan Zakat, Infak, dan Sedekah dalam Islam?

- 5 Januari 2023, 11:16 WIB
Ilustrasi zakat, infak, sedekah
Ilustrasi zakat, infak, sedekah //Pixabay/Ahmadi19

Zakat, infak, dan sedekah diberikan dalam waktu yang berbeda.

Zakat diberikan jika harta yang dimiliki memenuhi Nishab, yaitu jumlah atau ukuran minimal hartanya.

Selain itu, harta yang dibayarkan berupa zakat juga harus mencapai Haul atau telah berlalu satu tahun Hijriyah.

Namun, harta dari hasil pertanian wajib dibayarkan zakatnya saat Haul.

Beda dari zakat yang ada batas waktu dan nominalnya, orang yang mau berinfak dan sedekah tidak dibatasi ketentuan pasti.

Hal ini tercantum dalam surah Ali Imran ayat 134.

الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ

“(yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan” (QS. Ali Imran:134).

Baca Juga: Memahami Ketentuan Sedekah dalam Islam, Apa Bedanya dengan Infak?

Jenis Harta yang Bisa Diberikan

Halaman:

Editor: Erwina Rachmi Puspapertiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x