Pahami Ketentuan Infak dalam Islam, Bagaimana Hukumnya Wajib atau Sunnah?

- 3 Januari 2023, 15:36 WIB
Ilustrasi, memberikan zakat, infak dan sedekah. /pixabay/.
Ilustrasi, memberikan zakat, infak dan sedekah. /pixabay/. /

DEMAK BICARA – Simak penjelasan mengenai infak sesuai aturan Islam.

Infak merupakan salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan umat Islam.

Beda dari zakat, infak bukan bagian dari rukun Islam.

Lalu, bagaimana hukum infak dalam Islam? Wajib atau sunnah?

Berikut ketentuan infak dalam agama Islam.

Baca Juga: Ketentuan Zakat dalam Islam: Hukum, Dalil, Ketentuan, dan Daftar Penerimanya

Pengertian Infak

Dari bahasa Arab, infak berasal dari kata anfaqa yang yang bermakna mengeluarkan atau membelanjakan harta. 

Menurut terminologi syariat, infak berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan Islam.

Halaman:

Editor: Erwina Rachmi Puspapertiwi

Sumber: Kemenag Purbalingga Tamzis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x