Tindakan menolong ini akan menunjukkan penolakan atas kezhaliman, menghadang perbuatan sewenang-wenang, menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, dan mencegah pelaku tindakan zhalim.
- Memenuhi Undangan
Rasulullah SAW memerintahkan umat Islam untuk memenuhi undangan untuk menjalin hubungan baik dengan orang lain.
Jika itu undangan untuk menghadiri walimatul ‘urs atau resepsi pernikahan, maka wajib datang.
Sementara undangan lain hukumnya mustahab.
- Menebarkan Salam
Rasulullah SAW memerintahkan umat Islam untuk mengucapkan salam kepada setiap kaum Muslimin.
Salam jugalah doa untuk kaum Muslim.
“Maukah kalian akau tunjukkan pada sesuatu yang bila kalian lakukan maka kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di atara kalian.” (HR Muslim, no. 54; At-Tirmidzi, no.2688; Abu Daud, no.5193; Ibnu Majah)
Tujuh Larangan Rasulullah SAW
Rasulullah SAW melarang laki-laki Islam memakai emas.