Umat Islam Wajib Tahu! 7 Perkara yang Rasulullah SAW Perintahkan dan Larang untuk Dilakukan

- 12 Januari 2023, 14:00 WIB
Cerita Singkat Nabi Muhammad SAW, Inilah yang Paling Membuat Sahabat Nabi Terpukul, Cerita Islami Anak.*
Cerita Singkat Nabi Muhammad SAW, Inilah yang Paling Membuat Sahabat Nabi Terpukul, Cerita Islami Anak.* /unsplash/ abdullah oguk

Selain itu, orang yang sakit tentu butuh hiburan dari orang yang menjenguknya.

  1. Mengiringi Jenazah

Rasulullah SAW bersabda, orang yang menyalatkan dan membawa jenazah ke kuburannya akan mendapatkan pahala sebanyak dua qirath atau sebesar dua Gunung Uhud.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mengikuti jenazah seorang muslim atas dorongan iman dan mengharap pahala, dia mengikutinya sejaki dishalatkan hingga selesai dimakamkan, maka ia kembali dengan membawa pahala sebesar 2 qirath. Satu qirath sebesar gunung Uhud. Barangsiapa yang hanya menyalatkan jenazah tersebut, kemudian ia kembali sebelum jenazah tersebut dimakamkan, maka ia kembali dengan membawa pahala 1 qirath saja... (Muttafaqun ‘alaihi)

Baca Juga: Bacaan Doa Nabi Muhammad Untuk Kesehatan Anak atau Menjenguk Orang Sakit

  1. Mendoakan Orang yang Bersin

Rasulullah SAW memerintahkan orang yang bersin untuk mengucapkan “alhamdulillah” agar beliau mendoakannya dengan “yarhamukallâh”.

“Dua orang bersin didekat Nabi SAW lalu Beliau SAW mendoakan salah satunya dan tidak mendoakan yang lainnya. Ada yang bertanya dan Beliau SAW menjawab, “Yang ini mengucapkan al-hamdulillah dan yang itu tidak mengucapkan al-hamdulillah. (HR. Al-Bukhâri, no. 6221)

  1. Menunaikan Sumpah

Rasulullah SAW memerintahkan orang yang bersumpah untuk menunaikan sumpahnya selama tidak mendatangkan mudharat.

Orang yang menunaikan sumpahnya akan tidak perlu membayar kaffarah sumpah.

Baca Juga: TATA CARA Shalat Gaib yang Benar, Lengkap dengan Bacaan Niat Shalat Gaib Untuk Jenazah Laki-laki dan Perempuan

  1. Menolong Orang yang Terzhalimi

Rasulullah SAW memerintahkan untuk menolong orang yang disakiti.

Halaman:

Editor: Erwina Rachmi Puspapertiwi

Sumber: almanhaj.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x