Laki-laki Haram Pakai Emas, Bagaimana dengan Emas Putih?

- 12 Januari 2023, 13:15 WIB
ILUSTRASI - Semar Nusantara merilis banyak koleksi perhiasan emas kuning dan emas putih, seperti cincin, kalung, gelang, dan anting.
ILUSTRASI - Semar Nusantara merilis banyak koleksi perhiasan emas kuning dan emas putih, seperti cincin, kalung, gelang, dan anting. /PEXELS/w-w-299285

DEMAK BICARA – Bagaimana hukum memakai emas putih bagi laki-laki?

Emas merupakan salah satu harta kesenangan hidup manusia di dunia bagi Allah SWT.

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Al Imran:14)

Meski begitu, dalam Islam, laki-laki Muslim dilarang memakai emas.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Islam Soal Laki-laki yang Memakai Emas?

Larangan laki-laki memakai emas itu tercantum dalam sabda Rasulullah SAW.

Rasulullah saw pernah melihat sebuah cincin emas di tangan seorang laki-laki yang lalu beliau copot dan langsung lempar sambil bersabda,

“Salah seorang di antara kalian menginginkan bara api neraka dan meletakkannya di tangannya?” Setelah Rasulullah SAW pergi, seseorang berkata kepada laki-laki itu, ‘Ambilah cincin itu untuk kamu ambil manfaat darinya.’ Lelaki tersebut menjawab; ‘Tidak, Demi Allah aku tidak akan mengambil cincin itu selamanya, karena cincin itu telah di buang oleh Rasulullah SAW.”  (HR Muslim)

Rasulullah SAW dalam hadis di atas secara tidak langsung menyamakan cincin emas di tangan laki-laki itu seperti bara api neraka.

Halaman:

Editor: Erwina Rachmi Puspapertiwi

Sumber: Konsultasi Syariah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x