Hukum Perayaan Halloween dalam Islam, Halal atau Haram?

- 31 Oktober 2022, 18:29 WIB
Hukum Perayaan Halloween dalam Islam, Halal atau Haram?
Hukum Perayaan Halloween dalam Islam, Halal atau Haram? /pixabay/

DEMAK BICARA – Bagaimana hukum perayaan Halloween dalam agama Islam?

Pelaksanaan pesta Halloween yang berlangsung di Kerajaan Arab Saudi pada 27 sampai 29 Oktober 2022 menimbulkan pertanyaan mengenai hukum halal dan haram dari perayaan ini.

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Arab Saudi mendapat banyak kritik dari warganet karena merayakan hari yang identik dengan agama lain.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Arab Saudi Rayakan Pesta Halloween Tapi Tidak Ada Peringatan Maulid Nabi, Takut Bidah?

Lalu, apa hukum merayakan Halloween dalam agama Islam? Halal atau haram?

Simak penjelasannya berikut ini.

Halloween Day adalah perayaan tahunan yang diadakan setiap 31 Oktober.

Perayaan Halloween Day berawal dari Samhain tradisi festival Suku Celtic Kuno yang ada sekitar 2.000 tahun lalu.

Suku Celtic merayakan hari ini karena percaya batas antara dunia yang hidup dan yang mati menjadi kabur pada 31 Oktober sehingga banyak hantu datang untuk merusak Bumi.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x