DEMAK BICARA - Memandang atau melihat calon pasangan disebut sebagai nazhor.
Proses nazhor adalah memandang atau melihat calon pasangan, setelah proses ta'aruf.
Proses nazhor dilaksanakan setelah proses ta'aruf dan dilakukan dimana keduanya sudah menyetujui atau meyakini untuk melanjutkan ke jenjang serius.
Pada saat nadzhor dilakukan dengan cara berkunjung ke rumah perempuan dan menghadap langsung kepada orang tuanya.
Dengan catatan nazhor dilakukan jika laki-laki benar-benar akan menikahi sang perempuan dalam artian serius bukan untuk main-main.
Baca Juga: Bagaimana Cara Ta'aruf yang Benar ? Proses Mengenal Calon Pasangan Menurut Islam
Dalam proses nazhor diperbolehkan melihat calon pasangan dengan tujuan untuk menambah keyakinan menjadikannya sebagai istri.
Adapun berikut beberapa adab dalam melaksanakan proses nazhor
1. Niat akan menikahi