Sunnah ab’adh dalam salat meliputi qunut, tasyahud awal, sholawat Nabi pada saat tahiyat, sholawat pada keluarga Nabi pada tahiyat akhir, dan duduk tasyahud awal.
Nah, ketika seseorang meninggalkan sunnah tersebut, maka disunnahkan melakukan sujud sahwi.
2. Ragu Jumlah Rakaat
Anda pasti pernah ragu mengingat jumlah rakaat dalam salat. Dalam kondisi ini, ambilah jumlah rakaat yang paling sedikit lalu menyempurnakan sisanya.
Setelah itu, lakukan sujud sahwi karena ada kemungkinan rakaat sholatnya berlebih.
Misalnya, Anda lupa apakah sholat ashar sudah tiga atau empat rakaat. Buanglah rasa ragu tersebut dan yakinkan tiga rakaat lalu genapkan satu rakaat.
Tapi jika ragu tersebut muncul setelah sholat, maka keabsahan salat tidak akan terpengaruh. Kecuali seseorang ragu-ragu dalam niat dan takbiratul ihram, maka sholat wajib diulang.
4. Mengerjakan Larangan yang Membatalkan Salat
Jika seseorang mengerjakan larangan yang dapat membatalkan salat secara disengaja, misalnya seperti mengucapkan beberapa kata atau menambah rakaat salat. Maka sunnah baginya untuk melakukan sujud sahwi.
5. Memindahkan Rukun Qauli Bukan pada Tempatnya