Jika kita makan dan minum dengan tidak sengaja karena lupa, maka tidak apa-apan.
Namun, makanan dan minuman yang tersisa di mulut, harus segera dikeluarkan.
2. Muntah
Ketika perut kosong, ada kemungkinan muncul rasa mual dan ingin muntah. Hal ini semakin menjadi-jadi kalau Anda ada di perjalanan yang panjang atau ruangan yang dingin.
Jika ingin muntah, maka sebaiknya dikeluarkan daripada menahannya dan membuat kondisi badan semakin tidak prima.
Muntah bisa membatalkan puasa, namun itu hanya berlaku bagi muntah yang disengaja. Apabila muntah terjadi secara alami, Anda tidak perlu membayar puasa dan boleh melanjutkan puasa apabila sanggup.
Ketentuan ini disampaikan dalam hadits riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi yang memiliki arti:
“Barangsiapa muntah dengan tidak sengaja, jika ia sedang berpuasa maka tidak wajib qadha atasnya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja maka wajib qadha."
3. Merokok