Meskipun tidak ada yang ditelan, merokok termasuk golongan kegiatan yang dapat membatalkan puasa.
Mayoritas ulama menyampaikan bahwa menghirup asap tidak membatalkan puasa, namun merokok bukanlah sekedar menghirup.
Ulama mazhab Syekh Sulaiman al-Ujaili menyebutkan bahwa asap termasuk ‘ain (hal yang membatalkan puasa) yang harus dipilih.
Artinya, ada juga jenis asap yang tidak dianggap membatalkan puasa. Contohnya adalah asap yang dihirup ketika masak atau di jalan.
Di sisi lain, uap tembakau dianggap membatalkan puasa. Pendapat tersebut sering dirujuk oleh ulama karena kuat argumentasinya.
4. Haid atau Nifas
Saat kita puasa, tubuh kita harus dalam keadaan suci. Oleh karena itu, hal yang membuat batal puasa bagi perempuan adalah haid dan nifas atau darah setelah melahirkan.
Karena pada dasarnya, darah yang keluar pada saat haid dan nifas adalah darah kotor yang dapat membuat batal puasa.
5. Gila atau Hilang Akal
Salah satu syarat mutlak seorang Muslim wajib melakukan kewajibannya adalah memiliki akal yang sehat.