Perhatikan ! Inilah 8 Golongan Penerima Zakat : Diantaranya Fakir, Miskin dan Fisabilillah

- 13 April 2023, 22:11 WIB
ilustrasi, 8 golongan penerima zakat
ilustrasi, 8 golongan penerima zakat /Pinterest/ CheapUmrahPackages.US

DEMAK BICARA - Zakat merupakan salah satu amalan dan kewajiban untuk ditunaikan bagi seseorang yang sudah mencapai batas syarat tertentu atau nisab pada harta yang dimilikinya, dan berikut ada 8 golongan penerima zakat.

Golongan yang berhak menerima zakat ini harus kita ketahui dan harus diperhatikan agar zakat yang kita keluarkan sampai kepada yang berhak menerimanya.

 

Dengan mengeluarkan zakat banyak memberikan manfaat keutamaan bagi yang mengeluarkan dan yang menerima zakat itu sendiri salah satunya senantiasa bersyukur atas harta yang dititipkan Allah dan menjauhkan diri dari sifat sombong.

Ada 8 golongan penerima zakat ini salah satunya adalah fakir, miskin dan mualaf yang masih lemah imannya dimana hal ini bertujuan agar lebih menguatkan keimanan orang tersebut.

Baca Juga: Bacaan Dzikir Pagi : Amalan Memohon Perlindungan dan Memohon Kemudahan Dalam Semua Aktivitas

Perintah mengeluarkan zakat juga terdapat dalam Al-Quran yaitu dalam surat Al-Baqarah ayat 43 yang artinya "Dan, laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk".

Dan adanya ancaman yang pedih bagi mereka yang dengan sengaja tidak mengeluarkan zakat, berikut 8 golongan penerima zakat.

Halaman:

Editor: Rika Rismayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x