DEMAK BICARA - Zakat Fitrah merupakan salah satu amalan wajib yang dilakukan di bulan Ramadhan bagi setiap Muslim.
Dikutip dari situs resmi BAZNAS, Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
Salah satu amalan wajib, dalam mengerjakan zakat fitrah ada beberapa ketentuan dan syarat yang mewajibkan seseorang membayar fitrah diantaranya :
Baca Juga: Zakat Fitrah : Pengertian, Ketentuan Syarat dan Keutamaan Melaksanakannya
Syarat Wajib Zakat Fitrah
1. Muzakki memeluk agama Islam
2. Merdeka, tidak sedang dalam kondisi perbudakan
3. Hidup pada saat bulan Ramadhan
4. Memiliki harta lebih dari kebutuhan sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada Hari Raya