Kapan Batas Waktu Zakat Fitrah ? Berikut Penjelasan Selengkapnya

- 4 April 2024, 05:40 WIB
Ilustrasi - batas waktu menunaikan ibadah zakat fitrah.
Ilustrasi - batas waktu menunaikan ibadah zakat fitrah. /Freepik/freepik/

DEMAK BICARA - Zakat fitrah sebagai salah satu kewajiban bagi umat muslim dan dikerjakan di bulan Ramadhan.

Zakat fitrah ini bertujuan untuk mensucikan diri di bulan Ramadhan ini, selain itu juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, sehingga semua orang bisa merasakan kebahagian dan kemenangan di hari raya.

Untuk menunaikan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk bahan makanan pokok baik gandum, kurma atau beras 1 sha'.

Baca Juga: Apa Saja Bacaan Dzikir Pagi ? Berikut Dzikir, Doa dan Surat yang bisa Diamalkan

Waktu Zakat Fitrah

Dilansir dari laman BAZNAS zakat fitrah ditunaikan mulai sejak awal Ramadhan dan untuk batas waktunya adalah sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Dan bagi anda yang belum menunaikan ibadah zakat fitrah, bisa segera melaksanakannya sebelum memasuki Idul Fitri.

Adapun berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki dan anak perempuan dan perempuan.

Baca Juga: Ketentuan Zakat dalam Islam: Pengertian, Macam, Hukum, Dalil, dan Daftar Penerimanya

Halaman:

Editor: Rika Rismayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah