Batas Waktu Zakat Fitrah, Apakah Boleh Ditunaikan di Hari Idul Fitri ?

- 4 April 2024, 06:30 WIB
Ilustrasi - Zakat Fitrah.
Ilustrasi - Zakat Fitrah. /freepik/freepik

DEMAK BICARA - Berikut batas waktu menunaikan ibadah zakat fitrah, lengkap dengan bacaan niat saat mengamalkannya.

Zakat fitrah sebagai salah satu kewajiban bagi umat muslim yang sudah menenuhi syarat dan ditunaikan di bulan Ramadhan.

Selain mengikuti perintah Allah, zakat fitrah ini juga bertujuan untuk mensucikan diri di bulan Ramadhan ini, dan disi lain amalan ini bertujuan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, sehingga semua orang bisa merasakan kebahagian dan kemenangan di hari raya bahkan untuk yang kekurangan sekalipun.

Untuk menunaikan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk bahan makanan pokok baik gandum, kurma atau beras 1 sha'.

Baca Juga: Kapan Batas Waktu Zakat Fitrah ? Berikut Penjelasan Selengkapnya

Dan untuk zakat fitrah bentuknya berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa atau dengan uang.

Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Lalu kapan batas menunaikan zakat fitrah ?

Waktu Zakat Fitrah

Dilansir dari laman BAZNAS zakat fitrah ditunaikan mulai sejak awal Ramadhan dan untuk batas waktunya adalah sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Rika Rismayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x