Kapan Batas Waktu Membayar Zakat Fitrah ? Apakah Boleh Dibayar di Hari Raya Idul Fitri ?

- 6 April 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi - batas waktu membayat zakat fitrah.
Ilustrasi - batas waktu membayat zakat fitrah. /Instagram @baznasindonesia/

DEMAK BICARA - Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim yang sudah memenuhi syarat dan harus ditunaikan di bulan Ramadhan.

Sementara itu Dikutip dari situs resmi BAZNAS, Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.

Secara umum, perintah zakat terdapat Al-Quran tepatnya dalam Surat Al-Baqarah ayat 43.

Zakat fitrah ini juga bertujuan untuk mensucikan diri di bulan Ramadhan, dan disi lain amalan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, sehingga semua orang bisa merasakan kebahagian dan kemenangan di hari raya bahkan untuk yang kekurangan sekalipun.

Baca Juga: Doa Perjalanan, Baca Ketika Berangkat Mudik Lebaran 2024 Agar Selalu Dalam Perlindungan Allah

Cara Membayar Zakat Fitrah

Untuk menunaikan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk bahan makanan pokok baik gandum, kurma atau beras sebanyak 1 sha'.

Dan untuk zakat fitrah bentuknya berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa atau dengan uang.

Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga bahan makanan yang dikonsumsi.

Lalu kapan batas membayar zakat fitrah ?

Halaman:

Editor: Rika Rismayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x