Kapan Batas Waktu Membayar Zakat Fitrah ? Apakah Boleh Dibayar di Hari Raya Idul Fitri ?

- 6 April 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi - batas waktu membayat zakat fitrah.
Ilustrasi - batas waktu membayat zakat fitrah. /Instagram @baznasindonesia/

Baca Juga: Keutamaan dan Kekhususan Doa di Malam Lailatul Qadar, Perbanyaklah Baca AllAhumma Innaka Afuwwun...

Waktu Zakat Fitrah

Dilansir dari laman BAZNAS zakat fitrah ditunaikan mulai sejak awal memasuki Ramadhan dan untuk batas waktunya adalah sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Dengan demikian jika membayar zakat setelah shalat Idul Fitri sudah tidak termasuk zakat fitrah.

Sementara itu, untuk penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Jadi bagi anda yang belum menunaikan ibadah zakat fitrah, sebaiknya segera melaksanakannya sebelum memasuki Idul Fitri.

Adapun berikut niat zakat fitrah yang bisa dibaca ketika menyerahkan zakat kepada amil zakat.

Baca Juga: Perbedaan Amalan Zakat, Infak, dan Sedekah dalam Islam

Niat Zakat Fitrah

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa

Artinya : “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Halaman:

Editor: Rika Rismayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah