SKB 3 Menteri Memicu Kegaduhan Nasional, Wakil Ketua Komisi X: Terkesan Lebay

- 8 Februari 2021, 12:45 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengkritik SKB tiga menteri soal seragam sekolah yang dinilai berlebihan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengkritik SKB tiga menteri soal seragam sekolah yang dinilai berlebihan /FPKS/PKS

Sebelumnya, SKB  yang terbit dengan Nomor 02/KB/2021, Nomor 025-199 Tahun 2021, dan Nomor 219 Tahun 2021 itu mengatur tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. 

SKB ini muncul sebagai respon atas kasus aturan seragam di SMKN 2 Kota Padang yang merupakan bagian beleid dalam intruksi walikota Padang sejak tahun 2005.

Baca Juga: Pengusaha Indonesia ini Bakal Gugat Perusahaan AS WD-40 Usai Menangi Banding Soal Merek Get All-40

“Aturannya sudah lama, dan sudah menjadi bagian dari kearifan lokal warga Padang yang menjunjung tinggi budaya setempat,” ujar Fikri.

Generalisir kasus ini menjadi kegentingan nasional adalah bukti, bahwa pemerintah sedang krisis prioritas, kalau tidak mau dibilang kurang kerjaan.  

“Faktanya, sudah ada Permendikbud No. 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam, kenapa ini tidak disosialisasikan ulang?,” tanya Fikri.

Baca Juga: Perusaahaan China Cari Gara-Gara. Mau Bangun Kota Tepat di 'Depan Hidung' Australia

Fikri menilai, alih-alih menjaga hak kebebasan memilih seragam bagi peserta didik, SKB ini justru menyimpang dari nilai-nilai Pancasila yang sudah disepakati pendiri bangsa.

“Melarang ketentuan yang diwajibkan oleh agama juga bertentangan dengan konstitusi,” ujarnya.

Mendikbud, lanjut Fikri mestinya menginventarisir permasalahan pendidikan yang menggunung.  Permasalahan guru masih belum selesai. 

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x