Jokowi Minta DPR Revisi UU ITE, Said Didu: Bikin Perppu Aja Biar Cepat

- 16 Februari 2021, 10:19 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu //Tangkapan layar YouTube ILC.

DEMAK BICARA – Mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Muhammad Said Didu menyambut baik wacana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh pemerintah. 

Hal itu dia sampaikan menanggapi cuitan Menko Polhukam Mahfud MD di Twitter soal pemerintah tengah merencanakan revisi UU tersebut.

"Setuju. Mohon perkenan prof @mohmahfudmd mendorong pemerintah untuk revisi UU tersebut,” cuitnya dikutip Selasa 16 Februari 2021.

Dia pun mengapresiasi langkah Mahfud tersebut karena akan menjadi sejarah perbaikan untuk rakyat. Bahkan dia bergurau Mahfud harus melakukan perbaikan untuk rakyat seperti Pep Guardiola melakukannya untuk klub yang dilatihnya Manchester City. Seperti diketahui Said Didu penggemar City sementara Mahfud MD sendiri salah satu penggemar Manchester United.

“Selamat membuat sejarah perbaikan seperti yang dilakukan Pep di @ManCity,” tulisnya bernada gurau.

Baca Juga: Terjadi Pemerkosaan di Kantor Menhan Australia, Perdana Menteri Janji Akan Usut Tuntas

Dalam cuitan lainnya, Said Didu malah pesimis UU ini benar-benar direvisi pemerintah. “Semoga kali ini betul adanya,” cuitnya mengomentari berita Jokowi soal revisi UU ITE.

Saking pesimisnya dengan proses revisi melalui legislasi, Said Didu malah mewacanakan untuk diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal UU ITE ini.

“Atau bikin perppu aja biar cepat,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Dedi Ermasyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah