Soal Revisi UU ITE, Hidayat Nur Wahid Minta Jokowi Kumpulkan Pimpinan Parpol dan Fraksi Pendukung Pemerintah

- 16 Februari 2021, 08:30 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.*
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.* /Fraksi PKS

DEMAK BICARA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung wacana Presiden Joko Widodo untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena dinilai memuat sejumlah ‘pasal karet’.

Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta Jokowi memerintahkan fraksi-fraksi terutama fraksi koalisi pemerintah di DPR untuk mendukung wacana ini. Pasalnya fraksi non pendukung pemerintah yakni PKS dan Demokrat sudah pasti mendukungnya. 

“Lebih Kongkret Presiden @jokowi segera minta fraksi-fraksi pendukungnya di DPR revisi UU ITE. Fraksi-fraksi non Pemerintah, FPKS dan FPD mendukung,” tulis Hidayat di Twitternya, Selasa 16 Februari 2021.

Anggota Komisi I DPR RI mengatakan dirinya sudah mengusulkan agar UU ini direvisi akrena implementasinya tidak adil dan memuta sejumlah pasal karet.

Baca Juga: Fahri Hamzah ke Mahfud MD: Usul Saya Cabut Saja UU ITE, Segera Bahas Pengesahan RUU KUHP Baru

“Saya dan banyak pihak sudah usulkan, agar UU ITE direvisi, karena Implementasinya sering tak adil, pasalnya banyak di”karet”kan,” lanjutnya.

HNW kemudian menyebutkan sejumlah pasal yang dijadikan pasal karet antara lain pasal 17, pasal 27, pasal 28 dan pasal 29.

“Oleh Presiden @jokowi akan dimintakan untuk direvisi, dan itu akan lebih cepat bila inisiatifnya Pemerintah. Pak @jokowi, kumpulkan pimpinan partai-partai pendukung pemerintah yang mayoritas mutlak di DPR. Demi keadilan, FPKS dukung Prof,” katanya lagi mengomentari cuitan Mahfud MD.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan akan mengajukan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah menjadi sorotan publik lantaran dinilai tak bisa memberi keadilan.

Halaman:

Editor: Dedi Ermasyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah