Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Siang Ini Pukul 12.00 WIB. Ini Info Lengkapnya

- 4 Maret 2021, 08:44 WIB
Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja. /Tangkapan layar Prakerja.go.id

 
DEMAK BICARA – Kabar gembira. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 akan dibuka pada Kamis, 4 Maret 2021 pukul 12.00 WIB. Jumlah kuota penerima Kartu Prakerja untuk gelombang 13 masih sama seperti gelombang sebelumnya, yaitu 600.000.

Namun, ada yang harus diperhatikan pada gelombang 13 ini. Ada aturan baru yang ditetapkan. Setelah peserta dinyatakan lolos seleksi, dana bantuan pelatihan sebesar 1 juta rupiah akan muncul di dashboard mereka.

Tapi, sebelum bisa membelanjakan uang itu untuk membeli pelatihan, mereka wajib menonton 3 video induksi yang masing-masing berdurasi sekitar 2-3 menit. Video induksi itu akan membantu penerima Kartu Prakerja memahami cara kerja program Kartu Prakerja, serta cara membeli pelatihan dan menautkan rekening.

Bagi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 yang belum lolos, masih bisa mengikuti gelombang-gelombang selanjutnya, termasuk gelombang 13 ini.

Melansir situs resmi prakerja.go.id, penerima program akan mendapatkan bantuan uang pelatihan, insentif setelah pelatihan, dan insentif pengisian survei.

Berikut rinciannya:

1. Bantuan pelatihan Rp1 juta. Penerima tidak bisa menguangkan dana ini.

2. Insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan, selama empat bulan. Jadi, totalnya Rp2,4 juta

3. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survey. Terdapat tiga kali survey, jadi total Rp150 ribu

Jika di total, penerima Program Prakerja akan mendapatkan dana sebesar Rp 3,550 juta. Insentif sebesar Rp 2,4 juta akan diberikan setelah penerima menyelesaikan pelatihan.

Untuk syarat-syarat, berikut syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas

2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK)

3. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

4. Wirausaha

5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

6. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM

7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/DPRD, dan lainnya

Perlu diperhatikan, bahwa penerima program Kartu Prakerja 2020 tidak bisa lagi mendaftarkan diri untuk tahun 2021 ini. Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) masuk dalam daftar yang tidak diperbolehkan (blacklist), maka sistem akan secara otomatis memblokirnya..

Adapun cara pendaftaran Program Kartu Prakerja sebagai berikut:

1. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, akan masuk ke dashboard akun.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir. Lalu klik tombol: 'Berikutnya'.

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan.

4. Setelah itu, verifikasi nomor telepon. Lalu klik tombol: 'Kirim'.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon Anda. Klik tombol: 'Verifikasi'.

6. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Setelah diisi, klik tombol: ‘Oke’.

7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan klik tombol: 'Mulai Tes Sekarang'.

8. Jika tes telah selsai dilakukan, hasilnya akan dievaluasi.

9. Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, sesuaikan dengan domisili. Lalu klik tombol: 'Gabung'.

10. Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik tombol: 'Ya, Gabung'

11. Setelah itu akan muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Selanjutnya dapat klik tombol: 'Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya'.

12. Pendaftaran selesai Anda lakukan. Selanjutnya, notifikasi kelolosan akan dikirimkan melalui SMS, setelah pendaftaran ditutup.***

 

Editor: Muhammad J.H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x