Tuntut Keadilan Tewasnya 6 Laskar FPI, Amien Rais Pimpin TP3 Bertemu Presiden Jokowi

- 9 Maret 2021, 12:50 WIB
Tangkapan layar/Keluarga enam laskar FPI yang menjadi korban bentrokan dengan aparat kepolisian menggelar sumpah Mubahalah namun tidak dihadiri pihak kepolisian.
Tangkapan layar/Keluarga enam laskar FPI yang menjadi korban bentrokan dengan aparat kepolisian menggelar sumpah Mubahalah namun tidak dihadiri pihak kepolisian. /YouTube/eradotid

DEMAK BICARA - Presiden RI Joko Widodo menerima kedatangan 7 orang anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, yang dipimpin Amien Rais, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.

Hal tersebut diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD seusai mendampingi Presiden menerima anggota TP3.

"Jam 10 baru saja Presiden RI didampingi saya dan Mensesneg menerima 7 orang anggota Tim P3 yang kedatangannya dipimpin Pak Amien Rais," kata Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Viral, Gerembolan Pengunjung Kafe di Jogja Lempar Kue, Warganet Geram

Mahfud mengatakan,  pada intinya dalam pertemuan singkat selama 15 menit, anggota TP3 menyampaikan satu hal pokok tentang tewasnya enam laskar FPI yang diurai dalam dua hal.

"Pertama harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan hukum, sesuai perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya negara dihadap neraka jahanam," ujar Mahfud.

Dia menyampaikan tujuh anggota TP3 menyatakan keyakinannya telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI, dan meminta kasusnya dibawa ke pengadilan HAM berat, karena dinilai sebagai pelanggaran HAM berat.

Baca Juga: Gegara Dipecat dari Demokrat, Marzuki Alie Gugat AHY dan HInca Pandjaitan ke PN Jakarta Pusat

"Itu yang disampaikan kepada presiden," jelas Mahfud.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah