Cari Keadilan di KPU, AHY Serahkan 2 Kontainer Bukti Ilegal KLB Demokrat Versi Moeldoko

- 8 Maret 2021, 15:41 WIB
AHY saat tiba di KPU, Senin 8 Maret 2021
AHY saat tiba di KPU, Senin 8 Maret 2021 /Restu Fadilah/ARAHKATA

DEMAK BICARA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi Kantor KPU RI Pusat pada Senin, 8 Maret 2021.

Kedatangan AHY yang didampingi 34 Pimpinan daerah tersebut untuk menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) illegal di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat, 5 Maret 2021 yang dinilainya tidak sesuai konstitusi. Disamping itu, kedatangan AHY juga untuk mencari keadilan.

AHY dan pimpinan daerah serta pimpinan cabang Partai Demokrat kemudian diterima Plt Ketua KPU Ilham Saputra serta Komisioner KPU. Selanjutnya, DPP Partai Demokrat melakukan audiensi dengan KPU.

Baca Juga: Tak Disangka, 6 Bintang Top Dunia Ini Suka Makan Mie Indonesia: Dari Arab, Korea Hingga Amerika

Pada kesempatan itu, AHY mengklarifikasi tentang dinamika yang terjadi di partainya. AHY menyampaikan, terkait

"Saya didampingi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dan juga 34 ketua Dewan Pimpinan Daerah dari 34 provinsi di Indonesia yang mewakili 514 ketua dewan Pimpinan Cabang di tingkat kabupaten kota baru saja menyerahkan sejumlah dokumen sejumlah berkas kepada Komisi pemilihan Umum KPU Republik Indonesia,” jelas AHY.

AHY mengungkapkan, dirinya berserta DPP, DPD, dan DPC Partai Demokrat mendatangi KPU memiliki maksud untuk mencari keadilan.

Baca Juga: Mahfud MD Seret PKB Gus Dur dan Cak Imin Soal KLB Demokrat, Rocky Gerung Sebut Hanya Cari Alasan

Selain itu, dirinya juga menyampaikan, bukan hanya hasilnya yang tidak sah, namun dari sisi penyelenggaraan KLB Deli Serdang juga tidak sah. Pasalnya, yang hadir dalam KLB tersebut merupakan orang-orang yang tidak memiliki suara yang sah.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah