Tak Perlu Resah, Kini Transaksi Digital Bisa Pakai QRIS Tanpa Tatap Muka

- 23 Maret 2021, 12:19 WIB
QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM)
QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM) /Instagram/bank_indonesia

Demak Bicara - Saat transaksi bayar pakai QRIS, apakah kode QR-nya harus di-scan dari dekat? Ya, jawabannya tidak. Karena kini telah ada fitur QRIS TTM (Tanpa Tatap Muka) yang memberi kemudahan setiap transaksi digital. 

Sebagaimana diketahui, QRIS saat ini telah diterapkan sebagai salah satu metode pembayaran di berbagai sektor, sehingga mendorong efisiensi perekonomian.

Baca Juga: Kini 1 KTP Bisa Tukar 100 Lembar Uang Baru Rp75.000, Simak Panduan Pemesanan dan Penukaran Disini

Manfaat yang diperoleh tidak terbatas untuk transaksi perdagangan ritel di berbagai komunitas baik di pasar tradisional maupun modern dan universitas, namun QRIS juga digunakan untuk e-ticketing pariwisata, pendidikan, pesantren, transaportasi, parkir, e-retribusi Pemda, donasi sosial dan keagamaan.

Lalu bagaimana cara bayar QRIS dengan TTM? dilansir Demak Bicara dari laman Instagram @bank_indonesia, Selasa 23 Maret 2021, Pembeli dapat meminta gambar QRIS milik penjual, simpan di galeri ponselmu, lalu unggah di aplikasi pembayaran. Jadi kita bisa tetap membeli sesuatu dengan aman meski berjauhan. 

Baca Juga: 7 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Kirim Barang ke Luar Negeri, Pastikan Cara Mudah dan Aman

Sebagaimana dirilis sebelumnya oleh Bank Indonesia (BI) bersama Industri, khususnya Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), berkomitmen untuk terus mendorong perluasan penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) dengan target 12 juta merchant di 2021, guna mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal ini juga sejalan dengan upaya BI mendukung program Pemerintah melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata Indonesia (GBWI).

Baca Juga: Sungkan Keluar Keluar dari Grup WA? Begini Cara Ampuh Diam-diam Tanpa Harus Ganti Nomor

Halaman:

Editor: M. Farid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah