Mendagri Sebagai Pembina Harus Berikan Teguran Keras ke Gubernur Papua

- 4 April 2021, 12:09 WIB
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang dideportasi dari Papua Nugini.
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang dideportasi dari Papua Nugini. /Tangkap layar instagram.com/@pemprovpapua

DEMAK BICARA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta untuk menegur secara keras Gubernur Papua Lukas Enembe karena melakukan perjalanan ke Papua Nugini secara ilegal.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus kepada wartawan di Jakarta pada Minggu, 4 April 2021.

"Mendagri selaku pembina dari kepala daerah harus memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua karena melakukan perjalanan ilegal ke Papua Nugini," jelas Guspardi.

Baca Juga: Hebat, Anggun Terima Penghargaan di Brave Internasional Classical Music Awards 2021 di Rusia

Guspardi menilai tindakan Lukas Enembe pergi secara ilegal ke Papua Nugini merupakan perbuatan ceroboh dan memalukan bagi bangsa Indonesia.

Menurut Guspardi, sangat salah apabila pejabat daerah berkunjung ke suatu negara tanpa dilengkapi dokumen yang sah, dan bisa saja Papua Nugini mengambil tindakan hukum sehingga akan memalukan bangsa Indonesia.

"Kejadian tersebut saat ini sudah diketahui masyarakat banyak yang bersangkutan dideportasi, karena ketahuan 'illegal stay' dan berita ini sudah diekspose di berbagai media," ujarnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Aksi Teror di Mabes Polri Skenario yang Dipaksakan, Skenario Siapa?

Politisi PAN itu meminta Gubernur Lukas Enembe bisa memberikan klarifikasi terhadap kejadian tersebut secara terbuka dan transparan.

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x