Tinggal 2 Hari Lagi, Sejumlah Formasi CPNS di Pemprov Jateng Masih Sepi Pelamar

- 19 Juli 2021, 07:00 WIB
Tinggal 2 Hari Lagi, Sejumlah Formasi CPNS di Pemprov Jateng Masih Sepi Pelamar
Tinggal 2 Hari Lagi, Sejumlah Formasi CPNS di Pemprov Jateng Masih Sepi Pelamar /Instagram.com/@bkdprovjateng

Demak Bicara - Terhitung hingga 17 Juli pukul 18.00, terdapat empat formasi CPNS dan 31 PPPK non guru di Pemprov Jateng masih sepi pelamar.

Kosongnya formasi CPNS dan PPPK non guru di Pemprov Jateng itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Wisnu Zaroh, melalui Kabid Mutasi BKD Legiman.

Kabid Mutasi BKD Legiman melalui telepon menjelaskan penyebab kemungkinan belum ada pelamar di empat formasi CPNS dan 31 PPPK non guru di Pemprov Jateng itu lantaraan masih ada waktu tersisa sebelum batas akhir tanggal 21 Juli, berdasarkan pengalaman, pelamar paling banyak mendaftar di limit hari terakhir.

Baca Juga: Kembar 3 Hanan, Manan dan Ihsan Hadiri Malam Tahlil ke-7 Meninggalnya KH. Abdul Rasyid Abdullah Syafii

Adapun empat formasi CPNS yang masih nihil pendaftar adalah Analis budaya dan koleksi museum, Analis pengembangan usaha agroindustri, Pengelola bahan pustaka dan Ahli pertama perekam medis.

Sedangkan, formasi PPPK non guru yang masih nihil pendaftar berasal dari sektor kesehatan, di antaranya ahli pertama dokter gigi spesialis konservasi/endondonsi, dokter gigi spesialis orthodonti, dokter spesialis bedah mulut, dokter spesialis bedah plastik, dokter spesialis forensik, dokter spesialis gizi klinik, dokter spesialis kedokteran nuklir, dokter spesialis mata, dokter spesialis mikrobiologi klinik, dokter spesialis onkologi radiasi, dokter spesialis ortopaedi dan traumatologi, dokter spesialis paru, dokter spesialis patologi anatomi, doketer patologi klinik, dokter spesialis prosthodonti.

Selain itu ada juga formasi PPPK ahli pertama dokter spesialis radiologi, dokter spesialis rehabilitasi medik (dua posisi). Kemudian ahli pertama dokter spesialis syaraf, dokter spesialis THT, dokter sub spesialis bedah onkologi, dokter sub spesialis kedokteran jiwa, perekam medis, pranata laboratorium kesehatan, radiografer, teknisi elektromedis, terapis gigi dan mulut, fisioterapis, nutrisionis, okupasi terapis dan terapis gigi dan mulut.

"Untuk yang PPPK tenaga medis, kemarin kami konfirmasi teman-teman di rumah sakit mereka sedang sibuk untuk merawat pasien Covid-19. Tapi pada intinya, mereka sudah mengumpulkan berkas," jelasnya.

Lebih jauh Kabid Mutasi BKD Legiman menjelaskan bahwa untuk tenaga PPPK diharapkan adalah mereka yang sudah memiliki keahlian di bidangnya, selama lebih kurang tiga tahun. Nantinya, kebutuhan PPPK di lingkungan kesehatan, akan ditempatkan pada tujuh rumah sakit daerah milik provinsi Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra

Sumber: BKD Provinsi Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah