OJK Berkontribusi Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui 6 Kebijakan Strategis di Masa Pandemi

- 23 Juli 2021, 06:00 WIB
OJK Berkontribusi Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui 6 Kebijakan Strategis di Masa Pandemi
OJK Berkontribusi Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui 6 Kebijakan Strategis di Masa Pandemi /Instagram.com/@ojkindonesia

Demak Bicara – Selama pandemi Covid-19, sektor yang paling terpengaruh selain kesehatan adalah ekonomi.

Guna menjaga stabilitas sektor keuangan serta berusaha mendorong pemulihan ekonomi nasional selama masa pandemi Covid-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Pemerintah dan Bank Indonesia dalam membuat 6 kebijakan strategis.

Melalui akun Instagram resminya, OJK Indonesia menjelaskan mengenai 6 kebijakan strategis dalam menjaga stabilitas sektor keuangan serta mendorong ekonomi nasional di masa pandemi.

OJK juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi, salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti program vaksinasi agar dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19.

“kami memantau perkembangan situasi saat ini dan kami masih optimis dengan pertumbuhan ekonomi seiring dengan proyeksi pemulihan ekonomi nasional,” ucap Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso sebagaimana dikutip DemakBicara.com dalam postingan yang diunggah akun Instagram @ojkindonesia pada 21 Juli 2021.

Berikut 6 kebijakan strategis OJK di masa pandemi guna menjaga stabilitas sektor keuangan dan dorong pemulihan ekonomi nasional.

  1. Mengawal pengawasan PPKM Darurat, khususnya terkait pelaksanaan sektor jasa keuangan sebagai sektor esensial.
  • Operasi terbatas sektor keuangan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta memaksimalkan teknologi online / digital.
  • Pegawai di sektor keuangan yang melakukan Work From Home (WFH) diminta tetap tinggal dirumah dan menghindari mobilitas yang tidak perlu.
  • Membuka jalur komunikasi dengan nasabah atau debitur, khususnya pada sektor-sektor yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.
  1. Mempercepat implementasi program vaksinasi yang terdistribusi dengan baik.
  • Vaksinasi masal selaku SJK dan masyarakat dengan target 10 juta orang hingga akhir Desember 2021.
  • Mendorong pendirian sentra vaksinasi oleh lembaga keuangan untuk vaksinasi pegawai dan konsumen, serta mempercepat pelaksanaan vaksinasi pelaku sektor keuangan di daerah.
  1. Percepatan belanja pemerintah pusat dan daerah sebagai kebijakan dari sisi fiskal untuk mempertahankan demand dan tingkat konsumsi masyarakat di tengah disparatis pemulihan sektoral.
  2. Akselerasi hilirasi ekonomi dan keuangan digital dengan tetap mewaspadai cyber risk.
  3. Peningkatan penetrasi layanan keuangan dan pendalaman pasar keuangan untuk menjaga stabilitas keuangan secara berkelanjutan.
  4. Mendorong berkembangnya sustainable finance untuk membiayai sustainable economic recovery dan memitigasi climate-related risk, dengan menjalankan inisiatif strategis berupa:
  • Pengembangan taksonomi hijau yang bertujuan mengklasifikasikan aktivitas pembiayaan dan investasi berkelanjutan di Indonesia.
  • Pengembangan kerangka menejemen resiko untuk industri dan pedoman pengawasan berbasis resiko bagi pengawas untuk menerapkan climate-related financial risk.
  • Inovasi produk dan layanan berkelanjutan oleh lembaga jasa keuangan.
  • Meningkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh pemangku kepentingan.

***

Editor: Tegar Aji Saputra

Sumber: Instagram @ojkindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x