PPKM Diperpanjang. Jokowi : Sejumlah Negara Menghadapi Gelombang 3 Covid-19

- 24 Agustus 2021, 07:08 WIB
Presiden Jokowi Umumkan PPKM diperpanjang. Turun Jadi Level 3, Mulai 24-30 Agustus 2021
Presiden Jokowi Umumkan PPKM diperpanjang. Turun Jadi Level 3, Mulai 24-30 Agustus 2021 /KSP/

Demak Bicara - Pandemi belum usai, sejumlah negara menghadapi gelombang 3, Presiden Jokowi akhirnya umumkan PPKM diperpanjang. Yang semula level 4 turun jadi Level 3, mulai 24-30 Agustus 2021.

Hal tersebut diumumkan Presiden Jokowi semalam, 23 Agustus 2021 atau bertepatan dengan berakhirnya PPKM level 4.

Presiden Jokowi menyebut kebijakan ini dilakukan mengingat Pandemi yang belum selesai, dirinya juga mengimbau untuk tetap waspada.

Baca Juga: Pandemi Covid Belum Berlalu. Pakai Pembayaran Non-Tunai Saat Transaksi Termasuk Saat Naik Ini!

"Pandemi belum selesai, beberapa negara sedang mengalami gelombang ketiga. Kita harus tetap waspada dan Pemerintah berusaha keras dan tepat dalam mengendalikan Pandemi ini," ucap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menjelaskan, sejak titik puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021, kasus positif terus menurun, dan sekarang ini sudah turun sebesar 78%. BOR nasional saat ini berada pada angka 33%.

"Untuk itu Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021, beberapa daerah diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ungkap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Heboh! Jackie Chan dan Joe Taslim Jadi Bintang Iklan Shopee 9.9 Terbaru!

Dengan mulai membaiknya beberapa indikator tersebut Presiden Jokowi menyatakan Pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap beberapa pembatasan kegiatan masyarakat.

Halaman:

Editor: Rizky Iqromullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah