Cara Cek dan Syarat Penerima Bantuan MLT JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022, Lengkap, Klik di Sini!

- 6 Januari 2022, 07:55 WIB

DEMAK BICARA - Cara cek dan syarat penerima bantuan MLT JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022,  lengkap, klik di sini!

Buat anda yang tengah mencari informasi terkait Cara Cek dan Syarat Penerima bantuan MLT JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022,  Lengkap, Klik Disini! semua kami sajikan d artikel  ini.

Informasi cara cek dan syarat penerima Bantuan MLT JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022,  lengkap, klik di sini!  sudah kami rangkum secara lengkap disini, yang bisa anda dapatkan.

Baca Juga: Kontrak Striker Timnas Egy Maulana Vikri Habis, Kabar Merapat ke Persib Bandung Berhembus Kencang!

Pemerintah menciptakan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Layanan tersebut Ada 3 jenis fasilitas yakni MLT JHT yang dapat dimanfaatkan bagi pekerja maupun buruh, yaitu dengan Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Renovasi Rumah (PRP).

Kedua yakni Program JKP.

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah merupakan jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Jaminan ini berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Halaman:

Editor: Maxcimilian Arcello


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x