Selain itu, Ubedilah Badrun juga menuding beberapa bulan lalu petinggi PT. SM telah dilantik menjadi duta besar di sebuah negara di Asian, yaitu di Korea Selatan.
"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik. Karena gak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM," katanya.
Disclaimer berita ini juga telah ditayangkan oleh PikiranRakyat.com dengan judul (Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Dugaan Kasus KKN).***