Dua Putra Presiden Jokowi Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK Oleh Dosen UNJ

- 10 Januari 2022, 20:01 WIB
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dua anak Presiden Jokowi dilaporkan ke KPK oleh dosen UNJ.
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dua anak Presiden Jokowi dilaporkan ke KPK oleh dosen UNJ. /Tangkapan Layar Mata Najwa 24 Feb 2016

DEMAK BICARA - Kabar terbaru dua Putra Presiden Jokowi yakni, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh dosen UNJ.

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan kedua putra Presiden RI Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan praktek KKN.

"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," katanya dikutip dari PikiranRakyat.com Senin, 10 Januari 2022.

Baca Juga: Suster Ngesot Julukan Pemain Persib Bandung Idola Elkan Baggott, Takkan Sangka Ini Sosoknya!

Dalam laporan kedua putra presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Ubedilah menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat dari 2015 lalu.

Menurut Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menjelaskan ada sebuah perusahaan atau PT. SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan telah dituntut oleh Kementerian KLH dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Namun lanjutnya, MA hanya mengabulkan tuntutan tersebut senilai Rp 78 miliar saja.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT. SM," ucapnya dikutip melalui PikiranRakyat.com.

Baca Juga: Cerita Elkan Baggott Bangga Kembali Bergabung Timnas Indonesia, Seperti Membela Keluarganya

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x