Anak Presiden Jokowi, Kaesang dan Gibran Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa? Cek Faktanya Berikut Ini

- 10 Januari 2022, 20:32 WIB
Anak Presiden Jokowi, Kaesang dan Gibran Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa? Cek Faktanya Berikut Ini
Anak Presiden Jokowi, Kaesang dan Gibran Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa? Cek Faktanya Berikut Ini /ANTARA FOTO

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT. SM," ucap Ubedilah Badrun.

Selain minimnya tuntutan yang dikabulkan oleh hakim terkait hukuman yang diterima PT SM, Ubedilah Badrun juga menuding jika beberapa bulan lalu petinggi PT. SM justru dilantik menjadi duta besar di Korea Selatan.

"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik. Karena gak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM," katanya

Dalam penjelasannya, Ubedilah Badrun juga menjelaskan jika perusahaan baru yang dikelola Kaerang Pengarep dan Gibran Rakabuming Raka, mendapat kucuran dana yang tidak semestinya.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar," lanjut Ubedilah Badrun.

Oleh sebab itu dirinya mempertanyakan hal tersebut dan meminta KPK untuk melakukan penyelidikan.

"Kita minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," tuturnya.

Ubedilah Badrun juga mengklaim memiliki bukti yang kuat, dalam laporannya, sehingga pihaknya berharap sebagai lembaga anti korupsi di Indonesia, KPK bisa segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Suster Ngesot Julukan Pemain Persib Bandung Idola Elkan Baggott, Takkan Sangka Ini Sosoknya!

"Ada dokumen perusahaan karena diakses boleh oleh publik dengan syarat,-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu," tuduh Ubedilah Badrun.

Halaman:

Editor: Maxcimilian Arcello


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah