Anak Presiden Jokowi, Kaesang dan Gibran Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa? Cek Faktanya Berikut Ini

- 10 Januari 2022, 20:32 WIB
Anak Presiden Jokowi, Kaesang dan Gibran Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa? Cek Faktanya Berikut Ini
Anak Presiden Jokowi, Kaesang dan Gibran Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa? Cek Faktanya Berikut Ini /ANTARA FOTO

DEMAK BICARA - Anak Presiden Jokowi, Kaesang dan Gibran Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa? Cek Faktanya Berikut Ini.

Kabar mengejutkan datang dari anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep  dan Gibran Rakabuming Raka. Keduanya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas kasus apa?

Pelaporan Kaesang Pangarep  dan Gibran Rakabuming Raka, yang juga anak Presiden Jokowi ke KPK, dilakukan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ini kasus yang diduga menjadi penyebabnya.

Baca Juga: Cara Membuat Moon Phase Indonesia 2022 Mudah Sesuai Keinginan Anda Viral di TikTok

Seperti yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, berjudul Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Dugaan Kasus KKN , disebutkan jika Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK.

Laporan tersebut dilakukan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," katanya kepada wartawan, Senin, 10 Januari 2022.

Dijelaskan dalam laporan ke KPK tersebut, jika pada tahun 2015 lalu, ada perusahaan yang menjadi tersangka dalam pembakaran hutan dan telah dituntut oleh Kementerian KLH dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Namun, PT SM, perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan tersebut hanya dijatuhi hukuman berupa pembayaran denda sebesar Rp 78 miliar.

Halaman:

Editor: Maxcimilian Arcello


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x