Arti, Jenis, dan Proses Autopsi, Digunakan untuk Tentukan Penyebab Kematian Kopda Muslimin dan Brigardir J

- 30 Juli 2022, 07:14 WIB
Ilustrasi otopsi ulang Brigadir J hingga Kopda Muslimin.
Ilustrasi otopsi ulang Brigadir J hingga Kopda Muslimin. /Pixabay/

DEMAK BICARA – Apa itu proses autopsi? Bagaimana proses pelaksanaan autopsi di Indonesia?

Proses autopsi menjadi salah satu prosedur yang sering disebut dalam kasus kejahatan di bawah penyelidikan kepolisian.

Belakangan, polisi mengumumkan pelaksanaan proses autopsi pada jenazah Kopda Muslimin pelaku kasus percobaan pembunuhan sang istri dan Brigardir J korban penembakan yang terjadi sekitar Juli 2022.

Baca Juga: Sinopsis Film Satu Suro, Teror Arwah Para Pemburu Bayi Simak Lengkap Dalam Artikel Ini Menarik di Tonton

Proses autopsi pada jenazah dilakukan untuk mengetahui penyebab dan cara kematian seseorang.

Dalam kasus pidana, hasil proses autopsi berguna sebagai bukti apakah kematian seseorang terjadi karena kejahatan pidana atau bukan.

Simak penjelasan proses autopsi dan prosedurnya berikut ini.

Menrut Ahmad Yudianto dalam buku Ilmu Kedokteran Forensik (2020), autopsi atau bedah jenazah adalah penyelidikan atau pemeriksaan tubuh jenazah, termasuk organ tubuh, untuk menentukan sebab kematian seseorang demi kepentingan ilmu kedokteran atau tindak kriminal.

Autopsi dilakukan dengan membuka rongga tubuh, seperti kepala, dada, perut, dan pinggul, serta organ-organnya.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah