Meskipun dia tak memberikan keterangan secara rinci terkait penahanan keduanya.
"(Keduanya) ditahan di Bareskrim," ucapnya.
Sebelumnya, pada Sabtu, 6 Agustus 2022 mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sudah dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, bila yang bersangkutan Irjen pol Ferdy Sambo sudah ditempatkan di tempat khusus.
"Malam ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri.
Menurut Dedi Prsetyo, penyidik khusus menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kematiannya Brigadir J di kediamnnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Klasemen Sementara Liga 1, Tak Terkalahkan Madura United Kokoh di Puncak, Persikabo Beri Kejutan!