DEMAK BICARA - Usai Menetapkan Bharada E sebagai Tersangka, Bareskrim Polri kembali mengamankan dua anggota polisi terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, yakni Bharada RE dan Brigadir RR.
Keduanya merupakan sopir dan ajudan dari Istri Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri non aktif, Putri Candrawati yaitu Bharada RE dan Brigadir RR.
Disebut Bharada RE dan Brigadir RR, kedua anggota polisi tersebut sudah ditahan pada Ahad atau Minggu, 7 Agustus 2022.
"Sudah ditahan. Sopir dan ajudan ibu PC. Iya Bharada RE dan Brigadir RR," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Minggu 7 Agustus 2022.
Melansir laman PMJNews, Andi Rian Djajadi menyebutkan, keduanya sudah ditahan di Bareskrim Mabes Polri.