Profil dan Biodata Fahmi Alamsyah Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik

- 10 Agustus 2022, 08:31 WIB
Ilustrasi: Nama Fahmi Alamsyah yang kemudian diduga sebagai FA muncul saat konferensi pers penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, simak profil singkatnya.
Ilustrasi: Nama Fahmi Alamsyah yang kemudian diduga sebagai FA muncul saat konferensi pers penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, simak profil singkatnya. /ANTARA/Laily Rahmawaty

DEMAK BICARA - Nama Fahmi Alamsyah tengah ramai dibicarakan setelah disebut dalam konferensi pers kasus pembunuhan Brigadir J.

Tak sedikit warganet yang lalu penasatan siapa itu Fahmi Alamsyah penasihan ahli Kapolri, dan bagaimana profil dan biodata Fahmi Alamsyah.

Bagi Anda yang penasaran siapa itu Fahmi Alamsyah bisa cek profil dan biodata Fahmi Alamsyah berikut.

Simak info siapa Fahmi Alamsyah, penasihat ahli Kapolri yang namanya ikut disebut dalam konferensi persi bisa ketahui di sini.

Baca Juga: Mengenal pasal 338, 340, 55 dan 56 yang Disangkakan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

 

Saat ini banyak penasaran siapa Fahmi Alamsyah sebenarnya, profil dan biodata Fahmi Alamsyah umur, asal, jabatan jadi incaran.

Profil dan biodata Fahmi Alamsyah penasihat ahli Kapolri sudah dirangkum lengkap.

Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru yakni ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Makna dan Kandungan Surah Az Zumar, Seruan Bagi Hamba Allah Agar Tidak Putus Asa Pada Rahmat dan Bertobat

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri Sigit di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dilansir PMJ News, Selasa 9 Agustus 2022.

Sigit menambahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brogadir J di rumah dinasnya.

Dengan penetapan ini, Ferdh Sambo menjadi tersangka keempat dalam kasus ini. Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.

Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K.

Tidak hanya itu nama Fahmi Alamsyah kini juga tengah diselidiki adanya dugaan skenario awal kasus pembunuhan ini.

"Kami sedang melakukan pendalaman, tentunya apabila kita temukan akan segera diproses,” tegas Kapolri dalam konferensi pers dilansir dari Antara, Selasa, 9 Agustus 2022 tersebut.

Profil Fahmi Alamsyah dirinya merupakan Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik.

Itulah tadi info siapa itu Fahmi Alamsyah telah dirangkum.***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah