Total 23 Parpol Resmi Daftarkan Diri ke KPU RI Jelang Pemilu 2024, Masih Kurang 9 Lagi, Partai Apakah? Simak

- 12 Agustus 2022, 10:01 WIB
Total 23 Parpol Resmi Daftarkan Diri ke KPU RI Jelang Pemilu 2024, Masih Kurang 9 Lagi!
Total 23 Parpol Resmi Daftarkan Diri ke KPU RI Jelang Pemilu 2024, Masih Kurang 9 Lagi! /pixabay/

DEMAK BICARA – Pendaftaran partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dimulai sejak awal Agustus lalu dan sampai sekarang total 23 parpol telah mendaftar, sedangkan 9 lainnya belum memberi konfirmasi.

Sesuai tahapan Pemilu 2024, tanggal 1-14 Agustus merupakan waktu pendaftaran parpol ke KPU RI sebagai peserta pemilu, dan, hingga sekarang, 23 parpol telah mendaftarkan diri.

Waktu pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 tinggal tiga hari lagi, namun baru 23 parpol yang mendaftar, sedangkan masih ada 9 parpol yang belum memberi kepastian.

Baca Juga: LINK Nonton If You Wish Upon Me Episode 1 2 3 4 5 6 Sub Indo Resmi HD Bukan Telegram, LK21

Ke-23 parpol mendaftarkan diri menjadi peserta Pemilu 2024 yang akan melaksanakan pemungutan suara pada 14 Februari 2023.

Dari 23 parpol peserta Pemilu 2024, ada 17 parpol yang berstatus dokumen lengkap dan tengah menjalani tahap verifikasi administrasi.

Sementara itu, 6 lainnya masih harus melengkapi berkas pendaftaran sebelum mengajukan ulang ke KPU RI.

"23 parpol telah mendaftar sebagai calon peserta pemilu, 17 dinyatakan dokumen lengkap," ujar Idham Holik Anggota KPU RI dalam konferensi pers pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Parpol yang berstatus dokumen lengkap dan mendapatkan berita acara oleh KPU RI akan lanjut ke tahapan verifikasi administrasi.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x