Profil Surya Darmadi, Tersangka Mega Korupsi Rp78 Triliun yang Sempat Buron ke Singapura, Silahkan Simak

- 15 Agustus 2022, 14:25 WIB
Profil Surya Darmadi, Tersangka Mega Korupsi Rp78 Triliun yang Sempat Buron ke Singapura
Profil Surya Darmadi, Tersangka Mega Korupsi Rp78 Triliun yang Sempat Buron ke Singapura /Foto: indonesiatatler.com/

Tim penyidik KPK melayangkan tiga surat panggilan kepada Surya Darmadi ke alamat berikut.

  • Kediamannya di Jalan Bukit Gilf Utama PE.9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
  • Duta Palma Group di Palma Tower lantai 22 di Jalan R.A. Kartini III S-Kavling 6, Pondok Pinang Jakarta Selatan.
  • Apartemen Surya Darmadi di 21 Nassim Road #01-18 Nassim Park Residences Singapore.

Setelah tidak pernah hadir memenuhi panggilan KPK, Surya Darmadi menjadi buronan sejak 2019 dengan red notice yang terbit sejak 2020 hingga 2025 mendatang dari kepolisian.

Ia disebut kabur ke Singapura dengan membawa Rp54 triliun.

Namun, kabar terbaru menyebut Surya Darmadi berada di Tiongkok.

Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022, atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Lahan tersebut digarap oleh PT Duta Palma Group, perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Apeng, tanpa izin sepanjang 2003-2022.

Kejagung menetapkan dua tersangka kasus ini, yaitu Surya Darmadi (SD) selaku pemilik PT Duta Palma Group dan Raja Thamsir Rachman (RTS) selaku bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008.

Keduanya melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan subsider Pasal 30 jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 21/2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, Surya Darmadi juga disebut melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pencucian Uang.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x