Profil Surya Darmadi, Tersangka Mega Korupsi Rp78 Triliun yang Sempat Buron ke Singapura, Silahkan Simak

- 15 Agustus 2022, 14:25 WIB
Profil Surya Darmadi, Tersangka Mega Korupsi Rp78 Triliun yang Sempat Buron ke Singapura
Profil Surya Darmadi, Tersangka Mega Korupsi Rp78 Triliun yang Sempat Buron ke Singapura /Foto: indonesiatatler.com/

Menurut data majalah Forbes, total kekayaan Surya Darmadi yang kerap disapa Apeng ditaksir mencapai angka 45 miliar dolar AS atau setara dengan Rp659,7 triliun.

Surya Darmadi bahkan sempat masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia urutan ke-28 di tahun 2014

Sayangnya, Surya Darmadi justru terseret dalam kasus korupsi bahkan masuk ke DPO KPK.

Dia terseret kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014.

Baca Juga: Pelatih Chelsea dan Tottenham Hotspurs Nyaris Baku Hantam di Pinggir Lapangan, Apa yang Diributkan?

Perusahaan milik Surya Darmadi bermaksud membuka lahan kelapa sawit di Riau, namun ia malah terjerat kasus penyerobotan lahan dan kasus penyelewengan alih fungsi hutan pada 2014 lalu.

Surya Darmadi diduga menyuap pejabat periode itu, yaitu Raja Thamsir Rachman mantan bupati Indragiri Hulu dan Annas Maamun mantan gubernur Riau.

Hasil penyidikan menyebutkan, Surya Darmadi menyuap Annas Maamun sebesar Rp3 miliar melalui Gulat Medali Emas Manurung.

Surya Darmadi sempat diperiksa oleh KPK pada 2014 dan mendapat pencegahan bebergian selama 6 bulan sejak 5 November 2014, tapi dia tetap berhasil lolos dari jeratan hukum.

Dari hasil penyidikan selanjutnya, KPK tiga kali memanggil Surya Darmadi untuk menjalani pemeriksaan, namun ia tidak pernah muncul.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x