Pendaftaran Resmi Ditutup! Ini Daftar Lengkap Parpol Peserta Pemilu 2024, Baru Setengah yang Resmi Lolos

- 15 Agustus 2022, 16:16 WIB
Pendaftaran Resmi Ditutup! Ini Daftar Lengkap Parpol Peserta Pemilu 2024, Baru Setengah yang Resmi Lolos
Pendaftaran Resmi Ditutup! Ini Daftar Lengkap Parpol Peserta Pemilu 2024, Baru Setengah yang Resmi Lolos /Ilustrasi - Berdasarkan catatan pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU, ada 43 pa/

DEMAK BICARA – Simak daftar lengkap parpol peserta Pemilu 2024.

Pendaftaran partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 resmi ditutup, berikut daftarnya.

Dalam daftar parpol peserta Pemilu 2024 yang dirilis KPU, total sejumlah 40 parpol mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Viral di Twitter! Pegawai Alfamart Malah Minta Maaf ke “Ibu Mobil Mercy” yang Curi Cokelat dan Ancam UU ITE

Namun, dari daftar parpol peserta Pemilu 2024 tersebut, baru setengahnya yang resmi diterima.

Adapun dari rekap pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 di laman sipol.kpu.go.id, terdapat tiga kategori partai.

Pertama, partal politik yang diterima sebagai peserta Pemilu 2024.

Partai ini telah melengkapi semua berkas pendaftaran dan mendapat berita acara dari KPU.

Kedua, partai politik dalam tahap pemeriksaan.

Parpol kategori kedua harus mengalami pemeriksaan faktual terkait berkas dan lokasi kantornya.

Parpol kategori kedua umunya diisi oleh parpol yang baru dibentuk menjelang pendaftaran parpol Pemilu 2024 ini.

Baca Juga: Gagah dan Terpelihara 10 Nama Anak Laki-Laki Islami Inspirasi dari Al Quran: Ghaits Mahfudz Abdul Jalil

Kategori terakhir adalah partai politik yang tidak melakukan pendaftaran,

Parpol ini memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), tapi tidak melakukan pendaftaran peserta Pemilu 2024.

Berikut daftar lengkap parpol peserta Pemilu 2024.

Partai Politik yang Diterima: 24 parpol

  1. Partai Keadilan Sejahtera
  2. Perindo
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  4. Partai Bulan Bintang
  5. Partai Keadilan dan Persatuan
  6. Partai Nasdem
  7. Partai Kebangkitan Nusantara
  8. Partai Garda Perubahan Indonesia
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
  11. Partai Hati Nurani Rakyat
  12. Partai Gerakan Indonesia Raya
  13. Partai Kebangkitan Bangsa
  14. Partai Solidaritas Indonesia
  15. Partai Golkar
  16. Partai Amanat Nasional
  17. Partai Persatuan Pembangunan
  18. Partai Buruh
  19. Partai Republik
  20. Partai Rakyat Adil Makmur
  21. Partai Ummat
  22. Partai Republiku Indonesia
  23. Partai Swara Rakyat Indonesia
  24. Partai Republik Satu

Partai Politik dalam Tahap Pemeriksaan: 16 parpol

  1. Partai Reformasi
  2. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
  3. Partai Beringin Karya
  4. Partai Pelita
  5. Partai Bhinneka Indonesia
  6. Partai Negeri Daulat Indonesia
  7. Partai Masyumi
  8. Partai Damai Kasih Bangsa
  9. Partai Pemersatu Bangsa
  10. Partai Kedaulatan
  11. Partai Kongres
  12. Partai Pandu Bangsa
  13. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
  14. Partai Kedaulatan Rakyat
  15. Partai Karya Republik
  16. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

Partai Politik yang Tidak Melakukan Pendaftaran: 3 parpol

  1. Partai Mahasiswa Indonesia
  2. Partai Rakyat
  3. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan

Sesuai jadwal tahapan Pemilu 2024, parpol yang masih masuk tahap pemeriksaan akan menjalani tahapan verifikasi berkas administrasi hingga 11 September 2024.

Setelah itu, apabila ada berkas yang harus diperbaiki, parpol tersebut menjalani tahap verifikasi administrasi perbaikan  hingga 12 Oktober 2024.

Terakhir, parpol yang tidak termasuk parpol yang mengisi parlementer harus menjalani verisikafi faktual hingga 4 November 2024.

Parpol yang lolos dari proses verifikasi akan resmi menjadi parpol peserta Pemilu 2024.***

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x