DEMAK BICARA – Simak daftar lengkap parpol peserta Pemilu 2024.
Pendaftaran partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 resmi ditutup, berikut daftarnya.
Dalam daftar parpol peserta Pemilu 2024 yang dirilis KPU, total sejumlah 40 parpol mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.
Namun, dari daftar parpol peserta Pemilu 2024 tersebut, baru setengahnya yang resmi diterima.
Adapun dari rekap pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 di laman sipol.kpu.go.id, terdapat tiga kategori partai.
Pertama, partal politik yang diterima sebagai peserta Pemilu 2024.
Partai ini telah melengkapi semua berkas pendaftaran dan mendapat berita acara dari KPU.
Kedua, partai politik dalam tahap pemeriksaan.
Parpol kategori kedua harus mengalami pemeriksaan faktual terkait berkas dan lokasi kantornya.
Parpol kategori kedua umunya diisi oleh parpol yang baru dibentuk menjelang pendaftaran parpol Pemilu 2024 ini.
Kategori terakhir adalah partai politik yang tidak melakukan pendaftaran,
Parpol ini memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), tapi tidak melakukan pendaftaran peserta Pemilu 2024.
Berikut daftar lengkap parpol peserta Pemilu 2024.
Partai Politik yang Diterima: 24 parpol
- Partai Keadilan Sejahtera
- Perindo
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Bulan Bintang
- Partai Keadilan dan Persatuan
- Partai Nasdem
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Garda Perubahan Indonesia
- Partai Demokrat
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Gerakan Indonesia Raya
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Solidaritas Indonesia
- Partai Golkar
- Partai Amanat Nasional
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Buruh
- Partai Republik
- Partai Rakyat Adil Makmur
- Partai Ummat
- Partai Republiku Indonesia
- Partai Swara Rakyat Indonesia
- Partai Republik Satu
Partai Politik dalam Tahap Pemeriksaan: 16 parpol
- Partai Reformasi
- Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
- Partai Beringin Karya
- Partai Pelita
- Partai Bhinneka Indonesia
- Partai Negeri Daulat Indonesia
- Partai Masyumi
- Partai Damai Kasih Bangsa
- Partai Pemersatu Bangsa
- Partai Kedaulatan
- Partai Kongres
- Partai Pandu Bangsa
- Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
- Partai Kedaulatan Rakyat
- Partai Karya Republik
- Partai Indonesia Bangkit Bersatu
Partai Politik yang Tidak Melakukan Pendaftaran: 3 parpol
- Partai Mahasiswa Indonesia
- Partai Rakyat
- Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
Sesuai jadwal tahapan Pemilu 2024, parpol yang masih masuk tahap pemeriksaan akan menjalani tahapan verifikasi berkas administrasi hingga 11 September 2024.
Setelah itu, apabila ada berkas yang harus diperbaiki, parpol tersebut menjalani tahap verifikasi administrasi perbaikan hingga 12 Oktober 2024.
Terakhir, parpol yang tidak termasuk parpol yang mengisi parlementer harus menjalani verisikafi faktual hingga 4 November 2024.
Parpol yang lolos dari proses verifikasi akan resmi menjadi parpol peserta Pemilu 2024.***