Sejarah Paskibraka, Sudah Berapa Lama? Terbentuk dan Tercetusnya Gagasan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

- 17 Agustus 2022, 07:58 WIB
Presiden Joko Widodo mengukuhkan 68 anggota Paskibraka yang akan bertugas di halaman depan Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2022, baca sejarah Paskibraka di sini.
Presiden Joko Widodo mengukuhkan 68 anggota Paskibraka yang akan bertugas di halaman depan Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2022, baca sejarah Paskibraka di sini. /Dok. BPMI Setpres/

DEMAK BICARA - Presiden RI Joko Widodo telah mengukuhkan nama-nama anggota pasukan pengibar bendera pusaka atau (Paskibraka), beginilah sejarah awal terbentuknya Paskibraka.

Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 77 Presiden Joko Widodo mengukuhkan 68 anggota Paskibraka yang akan bertugas di halaman depan Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2022, baca sejarah Paskibraka di sini.

Cerita dibalik sejarah terbentuknya Paskibraka telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pengibar Bendera Pusaka.

Sejarah Paskibraka sudah lahir sejak Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.

 

Namun setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dikumandangkan, keadaan Republik Indonesia belum kondusif, sehingga pada 4 Januari 1946 Presiden dan Wakil Presiden menuju Yogyakarta meninggalkan Jakarta.

Menjelang peringatan HUT RI di tahun 1946 maka gagasan Paskibraka lahir, Presiden Soekarno kala itu memerintahkan Mayor (Laut) Husein Mutahar untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta.

Mayor Husein Mutahar berpikir sebuah gagasan alangkah baiknya jika pengibaran bendera pusaka bisa dilakukan oleh pemuda dari seluruh penjuru tanah air.

Hanya saja gagasan itu sulit dilakukan melihat dari kondisi Republik Indonesia yang masih genting, akhirnya Mayor Husein Mutahar memanggil 5 orang yaitu 3 pemuda dan 2 pemudi perwakilan daerah yang saat itu berada di Yogyakarta.

Baca Juga: Daftar 27 Diskon dan Promo Spesial HUT Ke-77 RI: Ada McD, Es Teh Indonesia, BreadTalk, Starbucks, dll

Mereka mendapatkan mandat untuk melakukan pengibaran Sang Saka Merah Putih, cara itu dilakukan terus dilakukan hingga tahun 1948 ketika Mayor Husein Mutahar sudah tidak menangani tugas pengibaran Bendera Pusaka.

Saat Ibukota dikembalikan ke Jakarta tahun 1950, tugas untuk mengurusi pengibaran bendera pusaka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan dan menugaskan para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta sampai tahun 1966.

Tahun 1967 di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, Mayor Husein Mutahar dipanggil kembali untuk menangani tugas Pengibaran Bendera Pusaka.

Berdasarkan ide dan gagasan pada saat pelaksanaan pengibaran bendera di tahun 1946 di Yogyakarta, maka dikembangkan lagi formasi menjadi 3 kelompok dan dinamai sesuai jumlah anggota sebagai berikut:

Baca Juga: DIMULAI!! Link Live Streaming dan Susunan Acara Upacara HUT RI 17 Agustus 2022 di Istana Negara

Pasukan 17 / pengiring depan (pemandu),

Pasukan 8 / pembawa bendera (inti),

Pasukan 45/pengawal.

Ini menjadi simbol dari tanggal dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.

Gagasan untuk menugaskan putra-putri daerah di seluruh provinsi di Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1968, namun karena belum semua provinsi mengirimkan wakilnya maka masih dibantu dengan mantan utusan pengibar bendera tahun 1967.

Untuk istilahnya sendiri baru dimunculkan pada tahun 1973, sebelumnya pada tahun 1967 hingga 1972 namanya adalah Pasukan Pengerek Bendera Pusaka.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi jadi Tersangka, Permintaan Kamaruddin Simanjuntak! Kenapa?

Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman sebagai pembina pasukan pengibar bendera memberikan usulan nama menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka.

Saat ini setiap upacara pengibaran bendera di peringatan HUT Republik Indonesia ditugaskan para pasukan Paskibraka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka.

Melalui proses penyaringan dan seleksi ketat, diklat, pengukuhan, pengibaran bendera, pemberian penghargaan, monitoring dan evaluasi sepanjang kegiatan.

Demikianlah sejarah terbentuknya dan tercetusnya gagasan pasukan pengibar bendera pusaka yang bertugas saat peringatan HUT Republik Indonesia pada 17 Agustus.***

Editor: Diaz A Abidin

Sumber: bandung.go.id polbangtanmalang.ac.id.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah