Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi jadi Tersangka, Permintaan Kamaruddin Simanjuntak! Kenapa?

- 17 Agustus 2022, 07:47 WIB
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk menetapkan satu tersangka lain yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk menetapkan satu tersangka lain yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam. /Instagram @divpropampolri/

 

DEMAK BICARA - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk menetapkan satu tersangka lain yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam.

Kamaruddin Simanjuntak meminta Putri Candrawathi istri Irjen Pol Sambo dijadikan tersangka, atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Brigadir RR, dan K.

Di dalam Gedung Bareskrim, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menegaskan agar meninggalkan kebiasaan fitnah, dengan permintaan agar Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip DEMAK BICARA dari PMJNews, menurut Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi  tidak mau meninggalkan cara lama untuk terus melambungkan fitnah-fitnah.

 

"Saya minta agar ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan saya sudah memberikan solusi agar itu meninggalkan cara-cara yang lama. Yaitu, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut," ujar Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.

Menurut pengacara Brigadir J, salah satu pihak yang seharusnya ikut dijadikan tersangka atas kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat yaitu Istri Irjen Ferdy Sambo, Ibu Putri Candrawathi.

Kendati begitu, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa sebenarnya ibu Putri Candrawathi orang baik.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x