Cara Mudah Dapatkan Uang Baru yang Diluncurkan Bank Indonesia Hari Ini, Ada 7 Pecahan Kecil hingga Besar

- 18 Agustus 2022, 17:46 WIB
Tujuh Nilai tukar Rupiah tersebut diresmikan oleh Bank Indonesia, Kamis 18 Agustus 2022 secara Virtual, segera ketahui cara tukar dan syarat untuk mendapatkannya.
Tujuh Nilai tukar Rupiah tersebut diresmikan oleh Bank Indonesia, Kamis 18 Agustus 2022 secara Virtual, segera ketahui cara tukar dan syarat untuk mendapatkannya. /YouTube Bank Indonesia

 

 

DEMAK BICARA – Bank Indonesia atau BI meluncurkan pecahan uang kertas baru emisi 2022, ketahui cara mudah untuk tukar dan dapatkannya.

Pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 yag diluncurkan Bank Indonesia bergambar Pahlawan Nasional Republik Indonesia, ketahui cara tukar syarat agar bisa mendapatkannya.

Tujuh Nilai tukar Rupiah tersebut diresmikan oleh Bank Indonesia, Kamis 18 Agustus 2022 secara Virtual, segera ketahui cara tukar dan syarat untuk mendapatkannya.

Diketahui, peresmian uang kertas baru itu, dihadiri oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati.

 

Tak hanya Sri Mulyani, peresmian juga dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Menurut Gubernur BI nantinya uang kertas emisi 2022 dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x