1. WNI berusia 18 Tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja
Langkah pendaftaran Kartu Prakerja, Daftar dengan data diri dan menyiapkan e-mail, NIK , nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.
Jika belum membuat akun silahkan buat akun dulu terlebih dahulu di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
Pada saat mendaftar program Kartu Prakerja, nantinya akan ada seleksi berupa tes motivasi dan kemampuan dasar.
Bagi yang sudah memiliki akun prakerja silahkan langsung login melalui laman berikut: https://dashboard.prakerja.go.id/masuk