Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka Kembali, Cara dan Link Resmi Cek Disini

- 28 Agustus 2022, 21:25 WIB
Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka Kembali, Cara dan Link Resmi Cek Disini
Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka Kembali, Cara dan Link Resmi Cek Disini /Instagram @Prakerja.go.id

DEMAK BICARA - Melansir dari akun Instagram @prakerja.go.id pendaftaran kartu prakerja gelombang 43 dibuka hari ini Minggu 28 Agustus 2022, cek cara dan link daftar resminya disini.

 Kartu prakerja ditujukan kepada para pencari kerja untuk meningkatkan kemampuan sebelum memasuki dunia kerja, simak selengkapnya

Cara dan link daftar resmi kartu prakerja gelombang 43 disini.

 Selain untuk calon pencari kerja, program ini juga diperuntukan pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi inilah cara dan link resmi daftar kartu prakerja gelombang 43.

Baca Juga: Mau Sukses Dapat Kartu Prakerja? Inilah Syarat dan Langkah-langkah Daftar Gelombang 42, Semoga Lulus

 Cara dan link resmi daftar kartu parkerja gelombang 43 tersedia dalam artikel ini, buruan daftar sebelum ditutup.

 Cara Daftar kartu prakerja gelombang 40

  1.  Klik link pendaftaran
  2. Masukan alamat email, kata sandi
  3. klik daftar
  4. Buka email, klik 'Verifikasi di Sini'
  5. Silakan masuk ke akun baru anda
  6. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, selanjutnya verifikasi KTP isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut
  7. Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.
    Pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP
  8. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

9. Ambil foto dan pindai KTP

Baca Juga: 10 TIPS JITU Agar Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka Cek di Sini ! Cara dan Link Resmi Daftar, Mudah Didapat

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x