Kejagung Sita Puluhan Aset Surya Darmadi Mega Koruptor Kelapa Sawit, Totalnya Bernilai Lebih dari 17 Triliun!

- 1 September 2022, 07:17 WIB
Kejagung Sita Puluhan Aset Surya Darmadi Mega Koruptor Kelapa Sawit, Totalnya Bernilai Lebih dari 17 Triliun!
Kejagung Sita Puluhan Aset Surya Darmadi Mega Koruptor Kelapa Sawit, Totalnya Bernilai Lebih dari 17 Triliun! /tangkapan layar @kejaksaanagung RI/

DEMAK BICARA – Total nilai aset uang dan benda milik Surya Darmadi pencuri uang rakyat mega koruptor kelapa sawit yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) mencapai total lebih dari Rp17 triliun.

Penyitaan aset dan uang milik Surya Darmadi bos PT Duta Palma Group dilakukan atas keterlibatannya dalam kasus korupsi penguasaan lahan ilegal di Indragiri Hulu, Riau untuk perkebunan kelapa sawit yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp78 triliun.

Pada Senin, 8 Agustus 2022, Kejagung menyita 23 aset milik Surya Darmadi yang terdiri dari 8 bidang tanah dan bangunan di Provinsi Riau dan 15 tanah dan bangunan di Jakarta Selatan milik perusahaannya.

Baca Juga: Tanggal Rilis Video Game Bulan Agustus 2022 Terbaru dari Berbagai Game Developer Internasional

Penyitaan pada Minggu, 21 Agustus 2022 mengambil dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Kejagung menyita 8 aset pada Senin, 22 Agustus 2022 yang terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Pekanbaru, dan Bali.

Penyitaan lanjutan yang dilakukan Kejagung pada Senin, 29 Agustus 2022 mengambil 8 tanah dan bangunan di DKI Jakarta.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada 30 Agustus kemarin, pihak Kejagung telah menyita aset Surya Darmadi dengan total nilai Rp11,7 triliun.

"Ada enam pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat. Ada enam gedung yang cukup bernilai tinggi yang berlokasi di sekitar wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat," jelas Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x