Buntut Kecelakaan Maut Truk Trailer di Bekasi, Ridwan Kamil Tegur Pemkot Bekasi dan Serukan Ada Aturan Baru

- 2 September 2022, 13:48 WIB
Buntut Kecelakaan Maut Truk Trailer di Bekasi, Ridwan Kamil Tegur Pemkot Bekasi dan Serukan Ada Aturan Baru
Buntut Kecelakaan Maut Truk Trailer di Bekasi, Ridwan Kamil Tegur Pemkot Bekasi dan Serukan Ada Aturan Baru /PR Bekasi/Muhamad Bagja

DEMAK BICARA – Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat tegur pemerintah Kota Bekasi dan serukan ada aturan lalu lintas yang baru pasca kecelakaan maut truk trailer di Bekasi.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan teguran kepada pemerintah Kota Bekasi atas kecelakaan maut yang terjadi pada Rabu, 31 Agustus 2022 lalu.

Sebuah truk trailer bermuatan besi menabrak tiang menara telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) hingga roboh dan sejumlah kendaraan yang parkir di tepi jalan depan SD Negeri Kota Baru II dan III Kota Bekasi.

Baca Juga: Daftar 23 Korban Luka-luka Akibat Kecelakaan Maut Truk Trailer di Bekasi

Atas insiden naas tersebut, Ridwan Kamil memberikan peringatan kepada Pemkot Bekasi mengenai lokasi dan izin peletakan tiang.

"Kami meminta Pemkot Bekasi untuk memperhatikan penempatan tiang sinyal. Semua kan kewenangannya ada di level kota yang memberikan perizinan," ujar Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, tiang sinyal tidak bisa diletakkan disembarang tepat dan butuh dilakukan perhitungan wilayah.

"Saya kira itu juga jadi perhatian, karena harusnya tidak bisa sembarangan," ucapnya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga menyurati Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) selaku badan pendukung di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang bertanggung jawab mengatur sarana dan prasarana lalu lintas di Jabodetabek.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x